Tugas Terstruktur 10
Desta Adhitya
AE15
41324010012
Mesin: Jantung dari inovasi.
STRATEGI KOLABORASI DAN LEGALITAS USAHA
Bagian I – Penetapan Ide Bisnis dan Aspek Legalitas (60%)
1. Penetapan Ide Bisnis
Ide Bisnis: Brand Pakaian Berkelanjutan (Sustainable Fashion)
Deskripsi Singkat Ide Bisnis (≤100 kata):
EcoWear Indonesia adalah brand pakaian berkelanjutan yang memproduksi apparel kasual menggunakan bahan ramah lingkungan seperti katun organik dan serat daur ulang. Bisnis ini mengusung konsep ethical fashion dengan proses produksi yang transparan, minim limbah, serta memberdayakan penjahit lokal. Produk dipasarkan secara digital melalui e-commerce dan media sosial dengan fokus pada kualitas, desain modern, dan tanggung jawab lingkungan.
Target Pasar Utama:
Generasi muda (usia 18–35 tahun) di perkotaan yang peduli lingkungan, gaya hidup berkelanjutan, dan aktif berbelanja online.
2. Analisis Bentuk Badan Usaha
| Aspek Pertimbangan | Bentuk Badan Usaha Pilihan | Alasan Pemilihan |
|---|---|---|
| Pilihan Bentuk Usaha | PT (Perseroan Terbatas) | Memberikan kredibilitas tinggi dan fleksibel untuk ekspansi jangka panjang |
| Tanggung Jawab Hukum | Terbatas | Aset pribadi pemilik terlindungi dari risiko bisnis |
| Permodalan & Investasi | Mudah menarik investor | PT memungkinkan masuknya pemegang saham dan pendanaan eksternal |
| Perpajakan | PPh Badan, PPN (jika PKP) | Struktur pajak jelas dan profesional, mendukung skala bisnis menengah–besar |
Catatan Waktu:
Saat ini: PT perorangan
3 tahun ke depan: PT dengan pemegang saham tambahan
3. Rencana Perizinan Berusaha
Dokumen Legalitas Utama:
NIB (Nomor Induk Berusaha): Ya (Wajib)
NPWP Perusahaan: Ya (Wajib)
Akta Notaris & Pengesahan Kemenkumham: Dibutuhkan sebagai syarat pendirian PT dan legalitas hukum usaha
Izin Operasional Berbasis Risiko:
Sertifikat Standar Usaha Perdagangan (OSS-RBA)
Izin Usaha Perdagangan (IUP)
Kategori Risiko Usaha:
Risiko Rendah–Menengah, sehingga perizinan dilakukan melalui sistem OSS dengan pernyataan mandiri dan verifikasi administratif.
4. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
| Aset Intelektual | Jenis HKI | Strategi Perlindungan |
|---|---|---|
| Nama & Logo “EcoWear” | Merek | Pendaftaran merek ke DJKI dan pengecekan kesamaan |
| Desain Grafis & Konten | Hak Cipta | Pencatatan ciptaan ke DJKI |
| Strategi Produksi & Supplier | Rahasia Dagang | Penggunaan NDA dan kebijakan internal perusahaan |
Bagian II – Strategi Kolaborasi dan Etika Usaha (40%)
5. Strategi Kolaborasi (Kemitraan)
Calon Mitra Strategis:
Influencer & Komunitas Sustainable Lifestyle Indonesia
Tujuan Kolaborasi:
Meningkatkan brand awareness dan menjangkau pasar baru yang relevan dengan nilai keberlanjutan.
| Aspek Kemitraan | Deskripsi |
|---|---|
| Kontribusi Mitra | Promosi produk melalui konten media sosial dan edukasi fashion berkelanjutan |
| Kontribusi Bisnis | Fee kerja sama, komisi penjualan, dan produk gratis |
| Aspek Legal Kontrak | MoU mencakup durasi kerja sama, hak cipta konten, klausul kerahasiaan, dan pembagian keuntungan |
6. Penerapan Etika dan CSR
Nama Inisiatif CSR:
EcoWear Green Impact
Area Fokus:
Lingkungan
Mekanisme Pelaksanaan:
Menggunakan kemasan 100% daur ulang
Menyumbangkan 5% laba bersih untuk program penanaman pohon lokal
Hubungan dengan Etika Bisnis:
Inisiatif ini mencerminkan prinsip kejujuran dan tanggung jawab dengan memastikan bahwa klaim ramah lingkungan didukung oleh aksi nyata, serta keadilan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kesimpulan
Strategi legalitas dan kolaborasi yang dirancang untuk EcoWear Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh keuntungan, tetapi juga kepatuhan hukum, perlindungan aset intelektual, kemitraan yang etis, dan tanggung jawab sosial. Dengan fondasi ini, bisnis memiliki peluang besar untuk tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Komentar
Posting Komentar